Keamanan Dan Keselamatan Kerja
A.
Menghindari Bahaya
Gangguan Listrik
Energi listrik sangat
bermanfaat dan sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia, oleh karena itu
jaringan listrik mesti dipelihara dan dilindungi. Bila tidak, bukan saja
kebutuhan listrik kita yang akan terganggu, tetapi juga dapat membahayakan jiwa
kita. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dan perlu dilakukan dalam
instalasi listrik :
- Jangan menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik.
- Gunakan pemutus arus listrik
(sekring) yang sesuai dengan daya yang tersambung, jangan dilebihkan atau
dikurangi.
- Kabel-kabel
listrik yang terpasang didalam rumah jangan dibiarkan ada yang terkelupas atau dibiarkan terbuka. Perbaiki dan lindungi
kabel-kabel tersebut, kalau perlu diganti saja.
- Jauhkan sumber-sumber listrik
seperti stop kontak, saklar dan kabel-kabel listrik dari jangkauan anak-anak.
- Biasakan menggunakan material
listrik, seperti kabel, saklar, stop kontak, steker (kontak tusuk) yang telah
terjamin kualitasnya dan berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia), LMK
(Lembaga Masalah kelistrikan) atau SPLN (Standar PLN).
- Pangkaslah sebagian daun, ranting,
dan cabang dari pepohonan yang berada dihalaman rumah, jika bagian pohon itu
sudah mendekati atau menyentuh jaringan listrik.
- Hindari pemasangan antene televisi
yang terlalu tinggi yang bisa mendekati atau menyentuh jaringan listrik.
- Gunakan
listrik yang memang hak untuk bangunan atau rumah kita. Jangan sekali-kali
mencoba mencantol listrik, mengutak-atik KWH Meter atau menggunakan listrik
secara tidak sah.
- Biasakanlah untuk bersikap
hati-hati, waspada dan tidak ceroboh dalam menggunakan listrik.
- Jangan bosan-bosan untuk
mengingatkan anak-anak kita agar tidak bermain layang-layang dibawah atau di
dekat jaringan listrik
B.
Menghindari Bahaya Ledakan
Disaat Pemasangan Peralatan Listrik
Klasifikasi dalam lingkup
International Area
Di luar Amerika, sistem
klasifikasi yang lain dipakai. Sistem ini dikembangkan
oleh IEC (Iternational Electrotechnical Commision). IEC sistem membagi area
dalam klasifikasi yang berbeda dalam lingkup Zona dan Groups sebagai pembagian
utamanya.
Zones (Zona)
Dibagi dalam 3 zona utama dimana campuran fluida
yang dapat meledak hadir.
Zone 0 : fluida tersebut hadir atau tetap
terkandung atau akan terkandung dalam waktu yang lama pada kondisi operasi.
Zone 1 : Fluida tersebut hadir dalam kondisi
operasi normal (sama dengan standar Divisi 1 yang dipakai di Amerika dan
Canada, yang telah disebutkan sebelumnya).
Zone 2 : Hanya hadir atau terkandung dalam waktu
yang singkat dan tidak mungkin ada dalam kondisi operasi abnormal.
Groups
Sistem IEC, menempatkan gas ke dalam 3 group tergantung kandungan
atau kondisi sifatnya, seperti Auto Ignition Temperature (AIT), Minimum
Igniting Current (MIC), etc. Group ini adalah (dalam contoh pembagian gas) :
Group IIC : Asetilen, Hidrogen (eksklusif)
Group IIB : Etilen, Etil Eter, Butadiena,
Siklopropana
Group IIA : Propana, Etana, Butana, Benzena, Etil
Alkohol, Metil Etil Keton
Lebih lanjut utk hal ini dapat melihat attachment
terkait dengan hal ini.
Kode Temperatur
Klasifikasi utk daerah Amerika Utara, Eropa, Australia
dan bagian dunia yang lain, lokasi berbahaya juga perlu ditetapkan dalam
lingkup tempertaur permukaan suatu benda yang bisa mendekati kondisi yang salah.
Setiap tipe gas, uap, dan
debu mempunyai AIT yang berbeda dimana pada AIT fluida tersebut akan secara
spontan terbakar bukan disebabkan sumber lain di luar fluida tersebut, karena
itu kode temperatur dapat membatasi penggunaan alat tertentu. Sebagai contoh,
gas yang mempunyai AIT 392 degF, harus dianggap masuk dalam kode temperatur
peralatan dalam notasi temperatur T3. Semakin tinggi
rating T, semakin rendah temperatur permukaan yang dibolehkan
Metoda Proteksi
Berbagai macam metoda proteksi yang ada yang biasa digunakan dalam
kondisi yang aman pada area yang berbahaya adalah “intrinsically safe” dan
“explosion proof”.
- Intrisically Safe
Peralatan listrik yang
berlabel instrisically safe dan desain penggabungan satu sama lain dengan kabel
diharapkan tidak dapat melepaskan energi listrik atau energi panas dalam
kondisi normal atau abnormal yang dapat menyebabkan pembakaran atau pengapian
dalam konsentrasi pengapiannya. Dalam sistem ini, pengaman (safety barrier)
harus digunakan. Safety barrier adalah alat yang dihubungkan dan diletakkan di
luar area berbahaya (hazardous area) yang membatasi voltase dan arus yang
dialirkan pada alat tersebut selama kondisi normal atau abnormal. Sistem ini lebih banyak diadopsi di Eropa.
- Explosion Proof (flame
proof dinyatakan di Eropa)
Alat ini terdiri dari pagar
(enclosure) yang mampu menahan ledakan internal dari gas atau uap fluida proses
di dekatnya. Enclosure ini juga harus dapat mencegah pengapian (ignition) dari
gas/uap yang menyelimuti enclosure karena adanya ‘spark’, ‘flashes’, atau
ledakan oleh uap/gas itu sendiri. Alat ini harus beroperasi pada temperatur
luar yang menyelimuti atmosfir dimana alat ini tidak akan terbakar.
- Non Indecive
Alat yang berlabel ini hanya dibolehkan dalam Divisi II
atau Zona II, berdasarkan anggapan bahwa alat ini tidak akan menyebabkan
‘spark’ atau panas selama kondisi normal dan terbuat dari konstruksi minimum
dalam kondisi tersebut.
C.
Mengatasi Kelicinan Disaat
Memanjat / memasang instalasi listrik
Untuk mengatasi adanya kecelakaan saat memasang listrik
yg diakibatkan licinnya tempat berpijak / berpegangan, maka dari itu dianjurkan
agar kita memakai pengaman tambahan untuk melindungi diri kita apabila terjatuh
atau terpeleset. Sebaiknya pada saat sedang berkerja ditempat yg mengharuskan
kita memanjat / licin ; hendaklah kita menggunakan sepatu karet (cat) yg anti
licin, sarung tangan, helm pengaman, dan apabila perlu gunakanlah tali pengaman
yg diikatkan ketubuh kita sebagai antisipasi dari kecelakaan.
D.
Mengatasi Kebisingan Yang
Diakibatkan Dari Suara Generator, Mesin-mesin Listrik, dll.
Sering
sekali kita merasa bising mendengar suara Generator yg sedang aktif / berkerja,
apa lagi dimusim pemadaman bergilir yg dilakukan PLN. Oleh sebab itu untuk
mengatasinya dianjurkan kepada kita untuk menempatkan Generator tersebut pada
tempat yang jauh dari perkarangan rumah. Atau untuk lebih aman dan efisien,
maka dianjurkan untuk membuat rumah tersendiri untuk Generator tersebut atau yg
biasanya kita sebut “Rumah Genset” . Hal ini dapat mengurangi kebisingan
pendengaran kita dari suara Generator.
E.
Menghindari Kebakaran
Karena Listrik
Kebakaran dapat terjadi jika
ada tiga unsur yaitu bahan yang mudah terbakar, oksigen dan percikan api. Sementara menurut data yang dikumpulkan oleh Dinas Kebakaran DKI
sejak dari tahun 1992 s/d 1997 telah tejadi kebakaran sebanyak 4.244 kasus di
mana yang 2135 kasus disebabkan karena konsleting listrik. Berarti 50% lebih
dari total kasus kebakaran disebabkan oleh listrik. Hal ini karena perlengkapan
listrik yang digunakan tidak sesuai dengan prosedur yang benar dan standar yang
ditetapkan oleh LMK (Lembaga Masalah Kelistrikan) PLN, rendahnya kualitas
peralatan listrik dan kabel yang digunakan, serta intalasi yang asal-asalan dan
tidak sesuai peraturan.
Sekarang ini masih banyak
pabrik perlengkapan listrik yang kualitas produknya rendah kemudian
mensuplainya ke pasar. Hal ini tentunya akan dikonsumsi oleh instalatir dan
pemakai listrik yang mengutamakan keuntungan tanpa memikirkan akibat fatal yang
akan ditimbulkannya. Karena tingkat keamanan perlengkapan listrik ditentukan
oleh kualitasnya. Jadi bagi para produsen, instalatir dan konsumen harus
menyadari benar akan fungsi perlengkapan listrik yang akan digunakannya.
Untuk itu mereka harus
bertindak sesuai dengan ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Dalam kaitan
ini tentunya para produsen dan distributor harus melakukan kerja sama dengan
para kontraktor/instalator sebagai aplikator di lapangan. Hal ini dimaksudkan
untuk meminimalkan tingkat kesalahan pemasangan. Berarti bagi para kontraktor
dan instalatir perlu mengadakan training khusus sehingga mereka diakui
kemampuannya dalam sertifikat yang diakui oleh pihak PLN dan AKLI (Asosiasi
Konntraktor Listrik Indonesia). Dengan demikian apa yang dikerjakan betul
sesuai dengan peraturan sehingga dapat memberi jaminan keamanan.
Kemudian yang tidak kalah
pentingnya adalah masalah SDM, untuk itu AKLI bersama PLN senantiasa
mengupayakan mendidik anggotanya supaya memiliki kemampuan untuk melakukan
pekerjaan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjamin pekerjaan para
anggotanya dilaporkan. Di mana AKLI bersama PLN selalu membina biro instalatir
dengan berbagai macam kegiatan. Seperti training dan penyebaran informasi
ketentuan dan standardisasi yang mutakhir. Dengan demikian instalasi yang
dipasang akan terjamin kualitasnya dan keamanannya.
Kemudian bersama PT Asuransi Jasaraharja
Putera memberi jaminan asuransi kecelekaan diri dan kebakaran yang disebabkan
oleh listrik selama 5 tahun. Sementara itu dalam rangka melakukan pekerjaan
perbaikan dan perluasan jaringan yang mana menggunakan waktu relatif lama, maka
AKLI bersama PLN menggunakan dua sistim untuk meningkatkan pelayanannya.
Pertama sistim zero
interuption yaitu merupakan metode pekerjaan yang mampu meminimalkan waktu
pemadaman selama pekerjaan itu sehingga konsumen tidak banyak dirugikan. Ke dua
sistim zero defect yaitu merupakan langkah untuk meminimalkan kegagalan dalam
pekerjaan itu sehingga akibat terburuk dari kesalahan instalasi ditekan
seminimal mungkin. Sekarang ini masyarakat yang akan membangun gedung harus
memiliki sertifikat jaminan instalasi listrik berasuransi yang dikeluarkan
bersama IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Dalam sertifikat itu tertera
pemilik instalasi listrik, instalasi yang mengerjakan, gambar instalasi awal
dan rincian kondisi instalasi. Sehingga jika terjadi masalah kelistrikan pada
gedung itu maka sangat mudah melacaknya. Kemudian sangsi yang akan diberikan
bagi anggota AKLI yang terbukti bersalah adalah pencabutan izin kerja. Tapi di
sisi lain AKLI juga memberikan perlindungan bagi pengguna listrik yaitu berupa
peninjauan ulang instalasi gedung yang sudah lima tahun. Hal ini dimaksudkan
untuk memperkecil kebakaran karena hubung singkat arus.
a. Kesalahan Manusia
Tapi kalau melihat lokasi
kebakaran yang sebagian besar terjadi pada perumahan dan tempat berusaha.
Berarti kebakaran itu bisa disebabkan oleh karena faktor human error. Hal ini
karena awamnya masyarakat terhadap listrik sehingga sering kali bertindak
sembrono atau teledor dalam menggunakan listrik atau tidak mengikuti prosedur
dan metode penggunaan listrik secara benar menurut aturan PLN, sehingga
terjadilah kebakaran itu yang tidak sedikit kerugiannya.
Sedangkan salah satu usaha
yang bisa dilakukan untuk menekan terjadinya kebakaran adalah dengan
meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna listrik untuk keperluan sehari-hari.
Seperti dalam membagi-bagi
arus dengan menggunakan stop kontak bukannya dilakukan dengan semaunya tapi
harus dilakukan sesuai peraturan supaya tidak menimbulkan kebakaran. Artinya
jika jumlah steker yang dipasang pada suatu stop kontak melebihi batas maka
akan menyebabkan kabel pada stop kontak itu menjadi panas. Jika panas itu
terjadi dalam waktu yang relatif lama maka hal ini akan menyebabkan melelehnya
terminal utama dan akhirnya secara pelan-pelan terjadilah hubung singkat.
Kemudian dari panas itu munculah api yang akan merambat di sepanjang kabel dan
jika isolator tidak mampu menahan panas maka akan terjadilah kebakaran. Untuk itu gunakanlah stop kontak sebagaimana mestinya.
Dalam hal ini ada
dua stop kontak; pertama stop kontak 200 Watt hanya digunakan untuk peralatan
di bawah 500 - 1000 VA; ke dua jenis stop kontak tenaga yang digunakan untuk
peralatan di atas 1000 VA.
b. Hubung Singkat.
Korseleting listrik (hubung
singkat) terjadi karena adanya hubungan kawat positip dan kawat negatip yang
beraliran listrik. Hal ini karena isolasi kabel rusak yang disebabkan gigitan
binatang, sudah tua, mutu kabel jelek dan penampang kabel terlalu kecil yang tidak
sesuai dengan beban listrik yang mengalirinya. Kemudian di sekitar terjadinya
percikan api isolasi kabel sudah mencapai titik bakar. Suhu isolasi kabel dapat
mencapai titik bakar karena arus listrik yang lewat kabel jauh lebih besar dari
kemampuan kabelnya.
Misalnya kabel untuk ukuran 12
ampere dialiri arus listrik 16 ampere, karena kabel tersebut dipakai untuk
menyambung banyak peralatan listrik akibatnya isolasi kabel menjadi panas. Jika
pada suhu isolasi yang sedang tinggi itu terjadi percikan api maka kemungkinan
besar bahan isolasi akan terbakar. Percikan api terjadinya hanya satu kali
karena sikring langsung bekerja memutuskan aliran, namun itu cukup untuk
menyebabkan kebakaran dan kebakaran yang diakibatkan oleh percikan api akan
tetap berlangsung karena karet isolasi yang sudah mencapai suhu bakar akan
terbakat terus secara merembet.
Untuk bahan isolasi tertentu
lelehan kabel terbakar yang jatuh tidak akan segera padam, tetapi masih menyala
dengan waktu yang cukup untuk membakar, inilah salah satu kemungkinan penyebab
kebakaran. Atau jika hubung singkat itu terjadi terlalu lama berati panasnya
akan tinggi, kemudian dengan adanya udara yang mengandung oksigen dan ditambah
lagi dengan adanya benda kering yang mudah terbakar maka menyebabkan timbulnya
api. Api yang tidak bisa dikendalikan disebut kebakaran. Hubung singkat yang
terjadi ternyata bisa juga menyebabkan listrik yang mengalir semakin besar.
Kemudian karena ada sekering yang ditempatkan
pada papan hubung bagi (PHB), di mana sekering itu berfungsi sebagai
pemutus/pembatas arus maka kelebihan arus akan menyebabkan listrik padam
sehingga keadaan menjadi aman. Dengan demikian hubung singkat bisa diamankan
oleh sekering. Tapi jika sekering itu dililitkan kawat untuk mencegah agar
tidak cepat putus berarti besarnya arus yang bisa memutus sekering menjadi
besar akibatnya hubung singkat akan berlangsung lama hingga menimbulkan
percikan api yang akan membakar isolasi akhirnya menimbulkan kebakaran.
Sementara pembatas/pemutus arus itu terjadi pada saat daya listrik melebihi
daya tersambung pada alat pengukur dan pembatas (APP). APP itu sendiri
merupakan batas tanggung jawab antara PLN dan pelanggan. Di mana sebelum masuk
ke konsumen listrik itu melalui jaringan tegangan rendah (JTR), saluran masuk
pelanggan (SMP) dan APP.
Hal inilah yang merupakan tanggung jawab PLN,
sedangkan setelah APP merupakan tanggung jawab pelanggan. Dengan demikian kalau
terjadi kebakaran akan diketahuilah siapa yang bertanggung jawab. Selain dari
itu ada juga kebakaran karena listrik yang disebabkan karena telah terjadi
kontak yang tidak sempurna yaitu kadang-kadang tersambung kadang-kadang tidak
sehingga menimbulkan percikan api. Contohnya dapat dilihat pada saklar lampu
pada malam hari sehingga ruangan menjadi gelap dan menimbulkan percikan api
karena kontaknya sudah rusak akibatnya kotak kontak hangus terbakar. Jika
kontak yang tidak sempurna dilewati oleh arus, maka lambat laun panas akan
naik. Kemudian panas yang terjadi akan merambat memanaskan material sekitar
termasuk bahan isolasi. Jika bahan menjadi mudah terbakar karena suhunya tinggi
maka percikan api akan sangat mudah menyebabkan kebakaran.
Kemungkinan lain penyebab
kebakaran adalah keran putus tidak sempurna, sehingga aliran listrik
kadang-kadang tersambung kadang-kadang tidak. Tapi hal ini sukar dideteksi
karena secara pisik isolasi kabelnya masih terlihat utuh. Tapi sebenarnya di
dalam isolasi ada kawat yang sudah putus tidak sempurna.
c. Kabel.
Sistim kabel konvesional di
mana kabel tertanam dalam infrastruktur memang sulit untuk mengikuti perubahan
karena infrastrukturnya yang tidak mudah dirobah. Sementara itu dewasa ini
penggunaan peralatan elektronis dan elektris diperkantoran semakin banyak
berarti penggunaan kabelnya semakin banyak pula, seperti untuk komunikasi
suara, data dan untuk catu daya. Dengan demikian kabel-kabel itu berseliweran
karena tata kabel belum diatur dengan baik.
Hal ini jika salah satu kabel mengeluarkan api
maka kabel yang lain mudah terbakar akibatnya akan fatal. Api yang keluar dari
kabel itu berasal dari panas yang terlalu lama terjadi yang berasal dari
kerugian I R dalam penghantar, rugi dalam sarung dan rugi dalam penghantar.
Sementara itu rugi dielektris hanya terjadi pada kabel yang bertegangan di atas
132 kV. Pada kabel yang penghantarnya tidak bebas memuai jika suhunya naik akan
timbul gerakan. Gerakan itu merupakan efek pemuaian penghantar yang akan
menyebabkan memburuknya sambungan. Sementara itu penyebab utama kerusakan pada
kabel adanya ketidakstabilan dielektris termal, ionisasi dan keealahan sarung.
Di sisi lain rugi dielektris dalam kabel tergantung pada tegangan dan suhu
kerja di mana pada tegangan tertentu rugi akan naik bersamaan dengan kenaikan
suhu. Pada kondisi yang kurang baik proses tersebut berlanjut dan akan menyebabkan
kerusakan, hal ini menunjukkan adanya ketidakstabilan termal.
Sedangkan arus maksimum yang
diizinkan mengalir pada penghantar kabel tentunya jangan sampai menimbulkan
pemanasan yang menyebabkan lembeknya logam penghantar. Pelembekan logam
penghantar merupakan fungsi waktu dan suhu. Upaya untuk menekan bahaya
kebakaran yang ditimbulkan oleh hubung pendek arus bisa dilakukan melalui
kabelnya. Artinya dalam menggunakan kabel kita harus mengetahui fungsinya yaitu
untuk keamanan gedung dan keselamatan jiwa manusia. Berarti kita harus menomor
satukan kualitas yang standarnya ditentukan oleh LMK-PLN dari pada harga kabel
yang murah. Sedangkan menggunakan kabel yang tidak memenuhi standar biasanya
hanya akan mengundang resiko kebakaran yang lebih besar.
Untuk itu jangan menggunakan
kabel dengan ukuran sembarangan untuk berbagai keperluan. Ada beberapa jenis
ukuran kabel di mana untuk tenaga biasanya digunakan jenis kabel berukuran 4 mm
dan untuk lampu 2,5 mm, sedang untuk penggunann lainnya harus disesuaikan dengan
standar yang berlaku. Sementara itu kalau kita lihat dari segi prosentase biaya
maka biaya yang dikeluarkan untuk kabel sekitar 3 - 5% dari nilai total seluruh
bangunan. Dari angka itu terlihat bahwa kalau kita masih juga menentukan kabel
yang murah dan di bawah standar berarti kita lebih mementingkan keuntungan
tanpa memikirkan akibatnya yang justru menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Untuk itulah sebuah perusahaan dari Inggris
yang bernama Marshall Tuflex memeperkenalkan manajemen kabel untuk mengatasi
terjadinya kebakaran yang cocok dipakai dilingkungan perkantoran, karena faktor
fleksibilitasnya yaitu berupa modul yang berbentuk profil dan merupakan bagian
dari interior. Dengan demikian harus dibuat dari bahan yang tahan api dan
disainya harus estetis sehingga memenuhi arsitektur. Kemudian bentuk
sambungannya dibuat siku, percabangan dan asesoris lainnya juga didesain
memenuhi estetika. Adapun fleksibilitasnya terletak pada dapat dikonfigurasikan
dengan aplikasi pemasangan sekering. Ke dua memungkinkan untuk penambahan
outlet data, power dan telepon tanpa membongkar sistim keseluruhan. Ke tiga
pemasangannya mudah, cepat dan presisi. Ke empat memudahkan pemeliharaan,
penggantian, penyambungan dan troubel pada kabel. Ke
lima tersedia untuk berbagai macam kebutuhan dan ukuran.
d. Instalatir.
Biro instalatir adalah suatu
badan yang terdaftar dan mendapat izin kerja dari PT PLN untuk merencanakan dan
mengerjakan pembangunan atau pemasangan peralatan ketenagalistrikan. Jadi semua
pekerjaan instalasi ketenagalistrikan baik untuk penyediaan maupun untuk
pemanfaatan tenaga listrik harus dilakukan oleh biro instalatir. Sementara itu
ruang linkup kerja biro instalatir meliputi pemasangan instalasi tenaga,
penerangan listrik, pemasangan jaringan, membangun gardu trafo, membangun gardu
induk dan memasang mesin-mesin listrik untuk pembangkit. Untuk itulah biro itu
dibagi menjadi empat kelas yaitu dari klas A s/d klas D. Biro ini disahkan
melalui mekanisme ujian yang ketat dan bagi mereka yang lulus akan diberi surat
pengesahan instalatir (SPI) dan diberi kerja setiap tahun dengan surat izin
kerja (SIKA) berdasarkan evaluasi unjuk kerjanya. Kemudian unjuk kerja itu
selalu dipantau dan dievaluasi dan jika ada yang melakukan pelanggaran bisa
dihentikan izin kerjanya.
Setelah instalasi selesai dipasang maka
konsumen akan diberikan oleh biro instalatir yaitu gambar dokumentasi
instalasi, hasil pengujian instalasi dan surat yang menyatakan bahwa instalasi
telah dipasang dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku. Sedangkan tujuan
biro ini adalah melindungi pemakai tenaga listrik, karena jika instalasi
listrik dipasang secara sembarangan dengan kualitas material yang rendah maka
hal ini tentunya bisa menimbulkan kebakaran. Adapun kebakaran itu disebabkan
karena pertama sistim instalasi yang asal-asalan dan tidak sesuai peraturan.
Untuk itu perlu dipilih instalatur yang resmi
dan profesional berarti pekerjaannya harus sesuai dengan PUIL sehingga
kesalahan teknis dalam pemasangan yang dapat berakibat patal bisa ditekan.
Instalasi itu senantiasa menekankan penggunaan material dan perlengkapan
listrik sesuai standar LMK - PLN dan telah dilakukan pengujian secara ketat.
Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan sistim instalasi yang aman sesuai
ketentuan. Ke dua pengubahan instalasi yang dilakukan sendiri tanpa
sepengetahuan dari instalatur yang melakukan pekerjaan awal. Kemudian
dikerjakan tidak sesuai prosedur. Untuk itu apabila masyarakat pengguna listrik
akan melakukan perubahan instalasi pada bangunannya dianjurkan menghubungi
instalatur resmi yang telah diakui kemampuannya.
Selain dari itu hendaknya dalam pemasangan
panel box hendaknya digunakan bahan yang kedap air dan anti tikus. Karena air
dan tikus sangat mungkin menyebabkan terjadinya hubung singkat arus listrik. Ke
tiga setelah 15 tahun digunakan umumnya instalasi harus diperbaharui hal ini
karena kondisi kabel sudah mengalami perubahan dan berkurang kemampuannya.
Sedang untuk mencapai waktu itu tentunya pengontrolan kondisi instalasi selama
penggunaan harus dilakukan.
CATATAN TAMBAHAN :
Untuk mengatasi adanya
kegagalan kerja dari system pengaman (gangguan listrik yg dapat menyebabkan
ledakan), maka pengaman system tenaga listrik di buat berlapis menjadi dua
kelompok, yaitu pengaman utama dan pengaman cadangan. Pengaman utama akan
segera berkerja jika terjadi gangguan, sedangkan pengaman cadangan akan
berkerja jika pengaman utama gagal berkerja.
Dan pengaman cadangan juga
terbagi menjadi dua, yaitu pengaman cadangan setempat dan pengaman cadangan
jarak jauh. Dimana pengaman cadangan setempat akan berkerja jika pengaman
utamanya gagal berkerja, akan tetapi jika pengamannya masih gagal karena
pemutusnya gagal berkerja maka relay tersebut akan segera memberikan perintah
untuk membuka semua pemutus beban yg ada kaitannya dengan pemutus beban
tersebut.
Sedangkan pengaman cadangan
jarak jauh merupakan pengaman yg digunakan untuk mengantisipasi adanya
kegagalan kerja pengaman didaerah tetentu. Dalam hal ini suatu gangguan pada
daerah tertentu akan dihilangkan atau dipisahkan oleh pengaman dari tempat lain
berikutnya. Dengan kata lain, pengaman cadangan jarak jauh akan berkerja jika
pengaman utama maupun pengaman cadangan yg ada didaerah tertentu gagal
berkerja, hal ini dikarenakan pengaman cadangan jarak jauh berada diluar daerah
tempat pengaman yg terjadi gangguan.
Berikut adalah beberapa contoh gambar orang
bekerja menggunakan pelindung :